Sabtu, 17 Maret 2012

KENAIKAN DAN PEMBATASAN BBM

    BAB I
    PENDAHULUAN

LATAR BELAKANG
    Pembahasan tentang pembatasan dan kenaikan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi memang belum final."Sudah bisa dibayangkan bahwa kedua opsi itu bisa membuat masyarakat kecil resah, karena ujung dari sebuah kebijakan biasanya merugikan masyarakat kecil," kata warga sekitar. Pembatasan BBM bersubsidi akan memicu penyusutan konsumsi normal dan menyebabkan kelangkaan BBM. Apabila itu terjadi, maka harga BBM bersubsidi dinaikkan, secara umum tidak menyebabkan kelangkaan BBM, namun dari segi daya beli akan memberatkan masyarakat kecil. Munculnya dua opsi yang akan menjadi kebijakan pemerintah itu, karena dipicu harga minyak dunia terus meningkat, sementara ketergantungan dengan minyak impor tidak bisa dibendung.
          Pemerintah seharusnya mendorong penggunaan energi alternatif, sehingga kekhawatiran terhadap kenaikan harga minyak dunia tidak perlu dikhawatirkan lagi. Menurut pemerintah, sudah banyak energi alternatif yang dapat dihasilkan anak bangsa, seperti energi panas matahari."Tinggal bagaimana pemerintah serius tidak untuk membuat kebijakan itu, yang tentu dibarengi dengan kebijakan anggaran untuk mendukung penerapan energi alternatif secara massal dan murah," katanya.


    Hal itu dinilai lebih penting daripada menghabiskan anggaran belanja negara untuk program yang tidak jelas dan efisien, kemudian akhirnya habis dikorupsi secara berjamaah oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Kalau pun pada akhirnya pemerintah harus memilih satu dari dua opsi tersebut, sistem pengawasannya harus dijamin. Alasannya, jika opsi pembatasan BBM bersubsidi yang dipilih, maka jatah BBM untuk masyarakat ekonomi menengah ke bawah, masih bisa bocor ke kalangan ekonomi atas akibat ulah spekulan. jika harga BBM bersubsidi dinaikkan, maka akan berpengaruh pada daya beli masyarakat ekonomi menengah ke bawah.    Terkait dengan kenaikan harga BBM yang rencananya akan diberlakukan pada April mendatang, hal itu tidak sesuai dengan Undang-undang APBN 2012, karena didalamnya tidak tercantum peraturan tentang kenaikan harga BBM."Kalau pun dipaksakan diberlakukan tahun ini, berarti harus masuk dalam APBN Perubahan 2012," katanya. Bisa dibayangkan, jika harga BBM dinaikkan, maka semua sektor turut naik, termasuk sembako yang memperhitungkan biaya transportasi.    Kenaikan BBM menimbulkan protes di sejumlah daerah. Seseorang di antaranya dikemukakan Hendra, warga setempat. Ia mengatakan kenaikan BBM akan menimbulkan dampak yang luas di segala sektor perekonomian. "Jadi menurut saya pemerintah perlu mengkaji ulang untuk itu karena efeknya sangat luas," ucap Hendra. Dalam hal ini pemerintah menjamin bantuan langsung tunai atau BLT yang akan diterima masyarakat miskin. Di mana pemerintah mencatat rakyat miskin di Indonesia mencapai 37 persen.
    Karena realisi konsumsi bersubsidi tahun 2011 membengkak sehingga anggaran subsidi BBM juga membengkak dari Rp 129,7 triliun menjadi Rp. 160 triliun. Namun, yang jelas membebani APBN bukanlah karena BBM bersubsidi melainkan pembayaran utang dan bunganya serta penggunaan APBN yang boros.
Ada beberapa penyebab yang mengindikasikan penggunaan APBN yang boros yaitu :
     Dikhawatirkan bahwa subsidi tersebut kebanyakan dipakai untuk orang-orang kaya. Namun, hal tersebut jelas bukan suatu kebenaran. Karena menurut data susenas 2010 dikatakan bahwa 65% BBM dipakai untuk kalangan miskin,27% golongan menengah,6% golongan menengah atas dan hanya 2% yang dinikmati kalangan kaya.
     Melihat itu semua, jelas bahwa akan ada pihak yang diuntungkan. Siapa lagi kalau bukan pihak asing dan swasta. Sebab, ketika pembatasan BBM bersubsidi dilaksanakan maka akan menjadi jalan bagi pihak asing dan swasta untuk andil dalam berjualan bahan bakar.
     Kebijakan pembatasan subsidi BBM merupakan tindakan yang zalim dan akan menambah berat beban rakyat yang pasti akan menambah panjang daftar kalangan miskin di negeri ini.
Semua itu terjadi karena atas penerapan system yang salah. Dengan kapitalisme selamanya akan memihak pihak swasta dan asing bukanlah rakyat. Berbeda dengan system islam yang akan menyelamatkan rakyat dari keterpurukan.
     Menurut pandangan islam, BBM tidaklah patut dikuasai swasta apalagi pihak asing. Negaralah yang harus mengelola dan memberikan hasilnya kepada rakyat. Bukan dimiliki oleh pihak swasta. Saatnya kita berpindah pada sebuah sistem yang lahir dari sang pencipta alam semesta yang akan mensejahterakan seluruh umat manusia di bawah naungan khilafah.
     Dikhawatirkan bahwa subsidi tersebut kebanyakan dipakai untuk orang-orang kaya. Namun, hal tersebut jelas bukan suatu kebenaran. Karena menurut data susenas 2010 dikatakan bahwa 65% BBM dipakai untuk kalangan miskin,27% golongan menengah,6% golongan menengah atas dan hanya 2% yang dinikmati kalangan kaya.
     Melihat itu semua, jelas bahwa akan ada pihak yang diuntungkan. Siapa lagi kalau bukan pihak asing dan swasta. Sebab, ketika pembatasan BBM bersubsidi dilaksanakan maka akan menjadi jalan bagi pihak asing dan swasta untuk andil dalam berjualan bahan bakar.
     Kebijakan pembatasan subsidi BBM merupakan tindakan yang zalim dan akan menambah berat beban rakyat yang pasti akan menambah panjang daftar kalangan miskin di negeri ini.
Semua itu terjadi karena atas penerapan system yang salah. Dengan kapitalisme selamanya akan memihak pihak swasta dan asing bukanlah rakyat. Berbeda dengan system islam yang akan menyelamatkan rakyat dari keterpurukan.
     Menurut pandangan islam, BBM tidaklah patut dikuasai swasta apalagi pihak asing. Negaralah yang harus mengelola dan memberikan hasilnya kepada rakyat. Bukan dimiliki oleh pihak swasta. Saatnya kita berpindah pada sebuah sistem yang lahir dari sang pencipta alam semesta yang akan mensejahterakan seluruh umat manusia di bawah naungan khilafah.
   Sementara bagi masyarakat kecil berpenghasilan rendah juga akan terpukul karena daya beli yang semakin rendah. Pemerintah seharusnya memikirkan dampak yang akan terjadi akibat kenaikan BBM bagi masyarakat kecil.

 BAB II 
ISI
  • Kenaikan BBM 
            Kenaikan Bahan Bakar Minyak atau BBM bersubsidi akan berlaku mulai 1 April di mana premium dijual Rp 6000 per liter. Kebijakan ini buntut dari beban subsidi yang membengkak. Sekarang saja pemerintah harus memberikan subsidi sebesar Rp 3.500 per liter. Karena seharusnya jika mengikuti harga minyak dunia, premium seharusnya Rp 8000 per liter. Perhitungan ini berdasarkan data Badan Kebijakan Fiskal soal kenaikan harga minyak dunia. Jika harga premium tidak dinaikkan, pemerintah harus mengeluarkan tambahan subsidi sekitar Rp 40 triliun.
  • Dampak Kenaikan BBM bagi masyarakat kecil
         Dampak kenaikan BBM dipastikan akan sangat berat dirasakan masyarakat. Daftar kelompok miskin dipastikan akan bertambah dan ongkos pengeluaran keluarga harus direvisi ulang, karena kebutuhan pokok terus merangkak naik.
        "Terlalu banyak kebijakan energi yang tidak dibarengi dengan katup pengaman,sehingga muncul kontroversi yang tidak dikehendaki. Masalah lain yang akan timbul adalah timbulnya gejolak sosial yang juga dipicu dari harga BBM.
  • Pembatasan BBM
              Nampaknya diawal tahun 2012 rakyat akan segera mendapat kado pahit dari pemerintah. Pemerintah akan segera memberlakukan pembatasan BBM bersubsidi mulai 1 april mendatang. Hal tersebut sesuai dengan kesepakatan antara DPR dan pemerintah dalam UU No. 22 tahun 2011 mengenai APBN 2012 yang mengamanatkan pembatasan konsumsi BBM. Pemerintah mengemukakan bahwa subsidi akan membebani APBN.
  • Pertama, banyak anggaran yang dikeluarkan seperti untuk kunjungan dan studi banding namun nyatanya hanya bernuansa plesiran saja.
  • Kedua, adanya kenaikan anggaran untuk gaji pegawai yang hingga Rp.32,9 triliun dibandingkan tahun lalu. Namun, dengan kenaikan gaji tersebut tidaklah diimbangi dengan peningkatan kinerja PNS.
  • Ketiga,adanya penambahan pejabat tinggi seperti wakil menteri dan lainnya. Jelas dengan adanya penambahan pejabat, maka akan bertambah pula dana yang dikeluarkan untuk tunjangan, rumah,mobil dinas,gaji dan sebagainya.
  • Keempat, adanya pemborosan dana dalam penggunaan APBN. Hal itu terlihat ketidakseimbangan dalam penggunaan APBN pada bulan September sekitar 26,9%, namun di akhir tahun realisasinya mendekati 90%.
  • Dampak pembatasan BBM bagi masyarakat kecil
            Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak BBM dalam waktu dekat akan berdampak buruk bagi masyarakat, tidak hanya masyarakat miskin yang memiliki penghasilan rendah, para pelajar juga akan merasakan dampaknya.
            Sebab ketika harga BBM naik, secara otomatis akan diikuti kenaikan harga-harga bahan pokok dan kebutuhan lainnya. Salah satu pihak yang merasakan dampak dari kenaikan BBM adalah pedagang, sebab dengan naiknya harga BBM memicu kenaikan harga jual sehingga mempengaruhi omset yang akan diterima para pedagang. Kenaikan harga BBM juga memberi pengaruh pada biaya transportasi masyarakat, para pelajar pun akan terbebani.

    BAB III
   PENUTUP

  • KESIMPULAN
        Kebijakan pembatasan maupun kenaikan harga BBM merupakan salah satu dari sekian banyak kebijakan yang bertentangan dengan syariat Islam dan merugikan rakyat. Masih banyak kebijakan-kebijakan publik lain yang harus disikapi oleh kaum Muslim, dan para alim ulama.
   Jika diteliti, munculnya kebijakan-kebijakan yang bertentangan dengan syariat tersebut disebabkan karena negeri ini menjadikan paham kapitalis-sekuler sebagai asas penyelenggaraan urusan negara, dan menerapkan hukum-hukum kufur buatan barat sebagai aturan untuk mengatur urusan rakyat.

DAFTAR PUSTAKA



Selasa, 29 November 2011

PENGERTIAN, CARA PEMBAGIAN & PRINSIP PEMBAGIAN SHU

Pengertian

Sisa Hasil Usaha (SHU) koperasi adalah selisih dari seluruh pemasukan atau penerimaan total (total revenue) dengan biaya-biaya atau biaya total (total cost) dalam satu tahun waktu.
Pengertian SHU menurut Undang-Undang No. 25/1992, tentang perkoperasian, Bab IX, pasal 45 adalah sebagai berikut :
1. SHU koperasi adalah pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi dengan biaya, penyusutan, dan kewajiban lain termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan.
2. SHU setelah dikurangi dana cadangan, dibagikan kepada anggota sebanding jasa usaha yang dilakukan oleh masing-masing anggota dengan koperasi, serta digunakan untuk keperluan pendidikan perkoperasian dan keperluan koperasi, sesuai dengan keputusan Rapat Anggota.
3. Besarnya pemupukan modal dana cadangan ditetapkan dalam Rapat Anggota.
4. Penetapan besarnya pembagian kepada para anggota dan jenis serta jumlahnya ditetapkan oleh Rapat Anggota sesuai dengan AD/ART Koperasi.
5. Besarnya SHU yang diterima oleh setiap anggota akan berbeda, tergantung besarnya partisipasi modal dan transaksi anggota terhadap pembentukan pendapatan koperasi.
6. Semakin besar transaksi (usaha dan modal) anggota dengan koperasinya, maka semakin besar SHU yang akan diterima.

Rumus Pembagian SHU

• Menurut UU No. 25/1992 pasal 5 ayat 1 mengatakan bahwa “Pembagian SHU kepada anggota dilakukan tidak semata-mata berdasarkan modal yang dimiliki seseorang dalam koperasi, tetapi juga berdasarkan perimbangan jasa usaha anggota terhadap koperasi. Ketentuan ini merupakan perwujudan kekeluargaan dan keadilan”.
• Di dalam AD/ART koperasi telah ditentukan pembagian SHU sebagai berikut: Cadangan koperasi 40%, jasa anggota 40%, dana pengurus 5%, dana karyawan 5%, dana pendidikan 5%, dana sosial 5%, dana pembangunan lingkungan 5%.
• Tidak semua komponen di atas harus diadopsi dalam membagi SHU-nya. Hal ini tergantung dari keputusan anggota yang ditetapkan dalam rapat anggota.

SHU per anggota

SHUA = JUA + JMA

Di mana :
SHUA = Sisa Hasil Usaha Anggota
JUA = Jasa Usaha Anggota
JMA = Jasa Modal Anggota

SHU per anggota dengan model matematika


SHU Pa = Va x JUA + S a x JMA
________________________
VUK TMS


Dimana :
SHU Pa : Sisa Hasil Usaha per Anggota
JUA : Jasa Usaha Anggota
JMA : Jasa Modal Anggota
VA : Volume usaha Anggota (total transaksi anggota)
UK : Volume usaha total koperasi (total transaksi koperasi)
Sa : Jumlah simpanan anggota
TMS : Modal sendiri total (simpanan anggota total)

Prinsip-prinsip Pembagian SHU Koperasi

1. SHU yang dibagi adalah yang bersumber dari anggota.
2. SHU anggota adalah jasa dari modal dan transaksi usaha yang dilakukan anggota sendiri.
3. Pembagian SHU anggota dilakukan secara transparan.
4. SHU anggota dibayar secara tunai

Minggu, 20 November 2011

KOPERASI SERBA USAHA " WARGA SALUYU"

Di daerah tempat tinggal saya terdapat sebuah Koperasi. Koperasi serba usaha itu bernama “ Koperasi Warga Saluyu “. Koperasi ini berada di Jln. Cimanggu Pahlawan No. 08 RT 02/RW 02 Kelurahan Kedung Jaya, Kecamatan Tanah Sareal, Bogor. Koperasi ini didirikan oleh D.L. Sitorus. Dengan bentuk koperasi serba usaha, yang lebih menjurus pada bidang simpan pinjam. Koperasi ini juga memiliki Badan Hukum : 612/BH/KDK.10./XII/1999 UP. II Bogor.
Dengan susunan organisasi sebagai berikut:
1. Manajer
2. Bendahara
3. Sekretaris
4. Karyawan

Tujuan didirikannya koperasi ini untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya pada umumnya dan Menjadi gerakan ekonomi rakyat serta ikut membangun tatanan perekonomian Nasional.
Adapun tugas – tugas dari koperasi ini seperti mencari anggota, survei anggota yang diberi pinjaman,menagih pinjaman.
Dana yang di pakai dalam koperasi ini adalah dana yang berasal dari tabungan para anggota yang kemudian disalurkan kembali melalui peminjaman.
Koperasi ini ditujukan bagi Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Swasta, Pensiunan, maupun semua orang yang memiliki usaha sendiri ataupun yang sudah berpenghasilan. Pada saat ini jumlah anggota koperasi sudah mencapai 800 anggota. Syarat yang ditujukan untuk menjadi anggota koperasi pun tidak rumit, sama dengan koperasi lainnya.
Pinjaman yang diberikan memiliki masa kontrak selama satu tahun, dengan jasa rata-rata 3.25% per bulannya.
Persyaratan dalam meminjam:
Ada beberapa persyaratan dalam setiap jenis anggota yang ingin meminjam, diantaranya adalah:
1) Persyaratan pinjaman bagi pegawai negeri sipil :
a. Pas foto suami istri 3x4 ( 2 lembar )
b. Fotocopy KTP suami istri
c. Fotocopy Kartu Keluarga
d. Perincian Gaji
e. Surat keterangan terakhir/mendekati akhir asli

2) Persyaratan pinjaman bagi pensiunan :
a. Pas foto suami istri 3x4 ( 2 lembar )
b. Fotocopy KTP suami istri
c. Fotocopy Kartu Keluarga
d. Struk Gaji/Potongan Bank

3) Tenaga Persyaratan Pinjaman untuk tenaga kontrak/Honorer/Yayasan
a. Pas foto suami/istri
b. STTB SMA/Sederajat
c. Surat perintah/surat penempatan
d. Surat Nikah
e. Struk Gaji
f. Fotocopy kartu keluarga
g. Fotocopy KTP Suami/istri

4) Persyaratan Pinjaman Mingguan :
a. Fotocopy KTP
b. Pas foto 3x4 ( 2 lembar )

Koperasi ini juga mempunyai hambatan :
Hambatan yang sering dialami dalam koperasi ini adalah bagi para anggota yang macet dalam membayar pinjaman. Biasanya anggota tersebut hanya diberikan peringatan oleh pihak koperasi. Dan biasanya para anggota tersebut tetap membayar pinjamannya dikarenakan koperasi menyimpan jaminan surat-surat berharga yang mungkin suatu saat dibutuhkan oleh anggotanya.

Selasa, 04 Oktober 2011

PENGERTIAN, KONSEP, ALIRAN, SEJARAH, dan PRINSIP KOPERASI

Nama : Syintia Dwi Oktaviani
NPM : 16210807
Kelas : 2EA09



Pada dasarnya, koperasi memang terlahir sebagai upaya ekonomi untuk memenuhi kebutuhan anggotanya. Memang tidak mudah untuk mencari sebuah badan usaha yang benar – benar berusaha meningkatkan kesejahteraan anggotanya, karena pada dasarnya badan usaha itu dibuat untuk mencari keuntungan yang sebesar – besarnya. Bahkan BUMN dibuat untuk mencari keuntungan, meski pada akhirnya keuntungan itu kembali kepada rakyat juga. Padahal kita memiliki banyak sekali kebutuhan. Kebutuhan itu bisa berupa kebutuhan akan barang yang murah, keuntungan yang merata bagi setiap anggotanya, atau penyediaan pinjaman yang ringan. Sebelum kita membahas mengenai pengertian, konsep, aliran, sejarah perkembangan koperasi, dan prinsip koperasi, alangkah baiknya kita mengerti dulu apakah pengertian koperasi itu?

Pengertian Koperasi
Koperasi berasal dari bahasa inggris, co dan operation. Co berarti bersama sementara operation berarti usaha. Penggabungan kedua kata ini akan menghasilkan kata usaha bersama. Pengertian itu sesuai dengan definisi koperasi dalam undang – undang no. 25 tahun 1992 pasal 1 yang menyatakan bahwa koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi yang melaksanakan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.

Konsep – Konsep Koperasi
Konsep koperasi dibagi menjadi tiga yaitu konsep koperasi barat, konsep koperasi sosialis dan konsep koperasi negara berkembang :

1. Konsep Koperasi Barat
Konsep Koperasi Barat merupakan organisasi swasta yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai kesamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan - kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi. Persamaan kepentingan tersebut bisa berasal dari perorangan atau kelompok. Kepentingan bersama suatu kelompok keluarga atau kelompok kerabat dapat diarahkan untuk masuk menjadi anggota koperasi. Jika dinyatakan secara negatif, maka koperasi dalam pengertian tersebut dapat dikatakan sebagai “organisasi bagi egoisme kelompok”.

2. Konsep Koperasi Sosialis
Konsep Koperasi Sosialis merupakan Koperasi yang direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.
Menurut koperasi ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem sosialis-komunis.
Sebagai alat pelaksana dari perencanaan yang ditetapkan secara sentral, maka koperasi merupakan bagian dari suatu tata administrasi yang menyeluruh, berfungsi sebagai badan yang turut menentukan kebijakan publik, serta merupakan badan pengawasan dan pendidikan. Peran penting lain koperasi ialah sebagai wahana untuk mewujudkan kepemilikan kolektif sarana produksi dan untuk mencapai tujuan sosial politik.

3. Konsep Koperasi Negara Berkembang
Koperasi Negara Berkembang adalah Koperasi yang sudah berkembang dengan cirinya tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya.
Campur tangan ini memang bisa dimaklumi karena bila masyarakat dengan kemampuan sumber daya manusia dan modalnya terbatas dibiarkan dengan inisiatif sendiri untuk membentuk koperasi, maka koperasi tidak akan pernah tumbuh dan berkembang. Sehingga, pengembangan koperasi di negara berkembang seperti di Indonesia dengan top down approach pada awal pembangunannya dapat diterima, sepanjang polanya selalu disesuaikan dengan perkembangan pembangunan di negara tersebut. Dengan kata lain, penerapan pola top down harus diubah secara bertahap menjadi bottom up approach. Hal ini dimaksudkan agar rasa memiliki (sense of belonging) terhadap koperasi oleh anggota semakin tumbuh, sehingga para anggotanya akan secara sukarela berpartisipasi aktif. Apabila hal seperti tersebut dapat dikembangkan, maka koperasi yang benar-benar mengakar dari bawah akan tercipta, tumbuh, dan berkembang.
Adanya campur tangan pemerintah Indonesia dalam pembinaan dan pengembangan koperasi di Indonesia membuatnya mirip dengan konsep sosialis. Perbedaannya adalah, tujuan koperasi dalam konsep sosialis adalah untuk merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan pribadi ke pemilikan kolektif, sedangkan koperasi di negara berkembang seperti Indonesia, tujuannya adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya itu sendiri.

Aliran – Aliran Koperasi
Latar Belakang Timbulnya Aliran Koperasi
• Aliran Yardstick
– Dijumpai pada negara-negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut perekonomian Liberal.
– Koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan dan mengoreksi.
– Pemerintah tidak melakukan campur tangan terhadap jatuh bangunnya koperasi di tengah - tengah masyarakat. Maju tidaknya koperasi terletak di tangan anggota koperasi sendiri.
– Pengaruh aliran ini sangat kuat, terutama dinegara-negara barat dimana industri berkembang dengan pesat. Seperti di AS, Perancis, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda.

• Aliran Sosialis
– Koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, disamping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi.
– Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di negara-negara Eropa Timur dan Rusia.
• Aliran Persemakmuran (Commonwealth)
– Koperasi sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.
– Koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam struktur perekonomian masyarakat
– Hubungan Pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat “Kemitraan (partnership)”,dimana pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.
“KEMAKMURAN MASYARAKAT BERDASARKAN KOPERASI” KARANGAN E.D.DAMANIK
Membagi koperasi menjadi 4 aliran atau schools of cooperatives berdasarkan peranan dan fungsinya dalam konstelasi perekonomian negara, yakni :
a. Cooperative Commonwealth School
– Aliran ini merupakan cerminan sikap yang menginginkan dan memperjuangkan agar prinsip- prinsip koperasi diberlakukan pada bagian luas kegiatan manusia dan lembaga, sehingga koperasi memberi pengaruh dan kekuatan yang dominan di tengah masyarakat.
b. School of Modified Capitalism
Suatu paham yang menganggap koperasi sebagai suatu bentuk kapitalisme, namun memiliki suatu perangkat peraturan yang menuju pada pengurangan dampak negatif dari kapitalis.
c. The Socialist School
Suatu paham yang menganggap koperasi sebagai bagian dari sistem sosialis.
d. Cooperative Sector School
Paham yang menganggap filsafat koperasi sebagai sesuatu yang beda dari kapitalisme maupun sosialisme, dan berada di antara kapitalis dan sosialis.

Koperasi juga memiliki sejarah dalam pembentukkannya.Disini akan dijelaskan sejarah lahirnya koperasi.Dari lahirnya koperasi dunia hingga Indonesia.

Sejarah Koperasi

A. Sejarah Lahirnya Koperasi
1. 1844 di Rochdale Inggris, lahirnya koperasi modern yang berkembang dewasa ini. Th. 1852 jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit
2. 1862 dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian “The Cooperative Whole Sale Society (CWS)”
3. 1818 – 1888 koperasi berkembang di Jerman dipelopori oleh Ferdinan Lasalle, Fredich W. Raiffesen
4. 1808 -1883 koperasi berkembang di Denmark dipelopori oleh Herman Schulze
5. 1896 di London terbentuklah ICA (International Cooperative Alliance) maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional.

B. Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia
· 1895 di Leuwiliang didirikan pertama kali koperasi di Indonesia (Sukoco,”Seratus Tahun Koperasi di Indonesia”). Raden Ngabai Ariawiriaatmadja, Patih Purwokerto dan teman-temannya Mendirikan Bank Simpan Pinjam untuk menolong teman sejawatnya dan para pegawai negeri pribumi melepaskan diri dari cengkraman pelepas uang.
· Bank Simpan Pinjam tersebut, semacam Bank Tabungan jika dipakai istilah UU No. 14 tahun 1967 tentang pokok – pokok perbankan, diberi nama “De Poerwokertosche Hulp-en Spaarbank der Inlandsche Hoofden” = Bank Simpan Pinjam para ‘priyayi’ Purwokerto. Atau dalam bahasa Inggris “the Purwokerto Mutual Loan and Saving Bank for Native Civil Servants”
· 1920 diadakan Cooperative Commissie yang diketuai oleh Dr. JH. Boeke sebagai Adviseur Voor Volkscredetwezen. Komisi ini diberi tugas untuk menyelidiki apakah koperasi bermanfaat di Indonesia
· 12 Juli 1947, diselenggarakan kongres gerakan koperasi se Jawa yang pertama di Tasikmalaya
· 1960 Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 140 tentang Penyaluran Bahan Pokok dan menugaskan koperasi sebagai pelaksananya
· 1961, diselenggarakan Musyawarah Nasional Koperasi I (MUNASKOP I) di Surabaya untuk melaksanakan prinsip Demokrasi Terpimpin dan Ekonomi Terpimpin
· 1965, Pemerintah mengeluarkan Undang – Undang No. 14 th. 1965, dimana prinsip NASAKOM (Nasionalis, Sosialis, dan Komunis) diterapkan di koperasi. Tahun ini juga dilaksanakan MUASKOP II di Jakarta
· 1967, Pemerintah mengeluarkan Undang – Undang No. 12 tahun 1967 tentang Pokok – Pokok Perkoperasian disempurnakan dan diganti dengan UU No. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian
· Peraturan Pemerintah No. 9 tahun 1995 tentang kegiatan Usaha Simpan Pinjam dan Koperasi.

Sejarah perkembangan koperasi di Indonesia dikelompokkan ke dalam beberapa fase :
Periode 1896 – 1927 ( Zaman Penjajahan Belanda )
Periode 1927 – 1942
Periode 1942 – 1945 ( Zaman Jepang )
Periode 1945 – 1966 ( Masa Kemerdekaan )
Periode 1966 sampai sekarang ( Pemerintah Orde Baru )

C. Perkembangan koperasi di luar negeri
1. Inggris
pelopor : Robert Owen, Charles Howart, William king ( Bapak koperasi konsumsi )
jenis koperasi : koperasi kosumsi ( Rochdale )
Tujuan : memperbaiki nasib kaum buruh / pekerja
Prinsip – prinsip kerja koperasi Rochdale :
a) keanggotaan sukarela, netral terhadap agama & politik
b) keuntungan dibagi menurut jasa masing – masing anggota
c) pembelian barang dilakukan secara kontan
d) bunga atas modal dibatasi
e) seluruh usaha diurus secara demokratis
f) pembentukan dana pendidikan
g) harga barang sama dengan harga pasar

2. Perancis
Pelopor : Charles Fourier, Lois Blane, Ferdinand Lassale
Jenis Koperasi : Produksi
Tujuan : membela kaum golongan ekonomi lemah yang tertindas oleh kaum liberalisme dan kapitalisme

3. Jerman
Pelopor : F.W. Raiffeissen, F.H. Schulze Delitsch
Jenis koperasi : Simpan pinjam/kredit
Tujuan : menolong para petani, para buruh, para pedagang dan pengusaha dari tekanan para lintah darat.

Prinsip – Prinsip Koperasi

Menurut UU No 25 tahun 1992 Pasal 5 disebutkan prinsip koperasi yaitu:
Prinsip ke dalam :
a) keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
b) pengelolaan dilakukan secara demokratis
c) pembagian SHU secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing - masing anggota
d) pemberian balas jasa yang terbatas pada modal
e) kemandirian

Prinsip ke luar :
a) pendidikan perkoperasian
b) kerjasama antar koperasi



Daftar pustaka :


aseflia.blogspot.com/2009/11/konsep-aliran-sejarah-koperasi.html

ksupointer.com/konsep-koperasi

vidyvirgo-virgo.blogspot.com/2010/10/konsepaliran-dan-sejarah-koperasi.html

adeilhamkurnia.wordpress.com/2009/11/10/konsep-aliran-dan-sejarah-koperasi

tugaskuliah-adit.blogspot.com/2011/09/konsep-aliran-dan-sejarah-koperasi.html

Buku koding Ganesha Operation

Jumat, 20 Mei 2011

tugas ke 4

: 1. I Prefer juice avocado to coffe
2. My sister Prefer eating fried rice to (eating) chiken
3. My Father Prefer tea to coffe
4. My Mother prefer eating fried rice to (eating) snack
5. Father Prefer eating fried fish to (eating) shrimp

-- : 6. My mother Like eating rice better than eating snack
7. Father like eating snack better than eating cake
8. I like tea better than coffe
9. My father like milk better than tea
10. My sister like eating snack better than eating cake

-- :11. I Would rather tea than coffe
12. my sister would rather stay in the house than go to the cinema
13. my father would rather play bulutangkis than football
14. I would rather water than coffe
15. Father would rather eating cake than eating snack.

Kamis, 14 April 2011

cara kerja manajer dalam suatu perusahaan

Tugas softskill bulan ke 1

A good corporate leader would also want a good employee. Recruiting employees of the company for a corporate leader needs a good selection, because of course a company wants employees who have the ability to be employed in the company. And must be quality but the company also provides payment of salary as efficient as possible.
Many things that made the company a leader in selecting employees who will be his recruitment, such as psychological tests or do we know called Psikotest, then the second step tests the initial interview: containing about the willingness of the candidates when it comes to working conditions. Psikotest needed to know or explore the potential of candidates required.
Every company must have its own in recruiting qualified employees, including educational background, educational qualifications, such as what is required of the company?
The existence of briefing material be a good manager. A leader in a company must know that to recruit a skilled manager there are 4 things that must be possessed by a manager to achieve a significant change as a good manager, namely:

A. Stock of knowledge (technical know-how),

B. managing tasks (managing tasks),

C. managing people (managing people), and

D. manage themselves (managing myself).

Preparing a business leader. A company executive must have a load that is going recruited by the company is a manager who is ready to be deployed in a business enterprise, so it is not just a regular employee or staff.

Able to transform the power it has to be able to empower the people around him. A corporate leader should be able to see that a skilled manager is a person who has a sensitivity in terms of job and how his leadership within the lead people involved in the process the business transaction. Therefore, a manager who will be recruited by a company must be able to transform the power they have to empower the people around him.

It is not easy to create business leaders. Any firm or even every business leader must have a different approach for every manager, because everyone has a different character and very unique. There are many ways that can be a company leader in selecting and developing candidates for the company’s managers.

However, according to everyone involved in the recruiting manager for the company must sit down together beforehand and agree that choose or develop a prospective manager must begin by identifying managers through the evaluation of ability, personality, emotional quotient, education, and providing guidance and training directed. Another way that is often taken is to assign responsibility, challenges and targets are a little heavy.

Kelas: 1 EA 05

Rahmi Hilmiyasari (15210586)
Selly Dwi Putrijayanti (16210435)
Syintia Dwi (16210807)

yes or no question tugas ke-2

Latihan 1

1. A : Do You know my brother?

B : No, I don’t (I don’t know your brother)

2. A : Is Jane eats lunch at cafeteria every day?

B : Yes, She is (Jane eats lunch at the cafeteria every day.)

3. A : Does That pen belong to you?

B : No, it doesn’t ( That pen doesn’t belong to me.)

4. A : Did The students in that class spea English well?

B : Yes, They did (The students in this class speak English well.)

5. A : Did You sleep well last night?

B : Yes, I did (I slept well last night.)

6. A : Did Ann and Jim come to class yesterday?

B : No, They didn’t (Ann and Jim didn’t come to class yesterday.)

7. A : Are you studying your grammar book?

B : Yes, I am (I’m studying my grammar book.)

8. A : Are The children watching TV?

B : No, They aren’t (The children aren’t watching TV.)

9. A : Is Tim Wilson in your astronomy class?

B : Yes, He is (Tim Wilson is in my astronomy class.)

10. A : Was it foggy yesterday?

B : No, It wasn’t (It wasn’t foggy yesterday.)

11. A : Will you be at home tonight?

B : No, I won’t ( I won’t be at home tonight.)

12. A : Is Jason going to be at work tomorrow?

B : No, He isn’t (Jason isn’t going to be at work tomorrow.)

Latihan 5

1. A : Where / What time did you get up this morning?

B : At 7:30. (I got up at 7:30 this morning.)

2. A : Where did you eat lunch today?

B : At the cafetaria. (I ate lunch at tge cafeteria today.)

3. A : When / What time you eat lunch?

B : At 12:15. (I ate lunch at 12:15.)

4. A : Why are you eat lunch at the cafeteria?

B : Because the food is good. (I eat lunch at the cafeteria because the food is good.)

5. A : Where did your Aunt and Uncle live?

B : In Chicago. (My aunt and uncle live n Chicago.)

6. A : When are you going to visit your aunt and uncle?

B : Next week. (I’m going to visit my aunt and uncle next week.)

7. A : What time will you get home tonight ?

B : Around six. (I’ll get home around six tonight.)

8. A : Where will george going to study tonight?

B : At the library. (George is going to study at the library tonight.)

9. A : Why George studies at the library ?

B : Because it’s quiet. (George studies at the library because it’s quiet.)

10. A : Where can catch a bus ?

B : At that corner. (You can catch a bus at that corner.)

11. A : When / What time you have to leave ?

B : Ten O’clock. (I have to leave at ten o’clock.)

12. A : Where was you live in 1988 ?

B : In Japan. (I was living in Japan in 1988.)


Nama : Syintia Dwi Otaviani
Kelas : 1ea05
Npm : 16210807