Jumat, 29 Maret 2013

KOMPUTERISASI LEMBAGA KEUANGAN PERBANKAN


Nama       : Syintia Dwi Oktaviani
Kelas        : 3EA09
NPM        : 16210807

1.  DEFINISI UANG
Uang adalah sebagai salah satu alat transaksi yang paling dipercaya dan   paling mudah dipakai, serta beredar secara legal di kalangan masyarakat luas, hal ini dikarenakan uang memiliki tiga faktor kegunaan yaitu : untuk transaksi, berjaga-jaga dan spekulasi. 

2.   DEFINISI DISKONTO
 Diskonto adalah bunga yang di bayar di muka pada saat penerimaan  pinjaman.

3.  DEFINISI CAPITAL GAIN
Capital Gain merupakan keuntungan yang  diperoleh dari kenaikan harga saham. Sebagaimana investasi dalam bidang yang lain, misalnya Property, seorang investor memperoleh keuntungan dari kenaikan harga property tersebut. Sedangkan dalam saham, investor diuntungkan dengan kenaikan harga saham tersebut.

4.  DEFINISI DEVIDEN
Deviden adalah sebagian laba perusahaan yang dibagikan oleh perusahaan kepada pemegang saham. tidak semua laba dibagikan kepada pemegang saham karena digunakan untuk kepentingan investasi perusahaan.

5.  DEFINISI SAHAM
Suatu surat berharga yang menunjukkan adanya kepemilikan seseorang atau badan hukum terhadap perusahaan penerbit saham.

6.  DEFINISI OBLIGASI
Obligasi adalah suatu istilah yang digunakan dalam dunia keuangan yang merupakan suatu pernyataan utang dari penerbit obligasi kepada pemegang obligasi beserta janji untuk membayar kembali pokok utang beserta kupon bunganya kelak pada saat tanggal jatuh tempo pembayaran.

CONTOH KASUS:
Terdapat dua perusahaan, yaitu perusahaan A dan perusahaan B. Perusahaan A memiliki modal yang berlebih, sedangkan perusahaan B kekurangan modal. Dalam ilmu ekonomi dapat dilakukan peminjaman dengan berbagai cara, yaitu:

1.Cara Pertama: Dengan melakukan pinjaman secara langsung. Peminjam modal meminta pinjaman modal kepada pemilik modal secara langsung. Ketika pihak yang meminjam modal mengalami pailit, maka resiko yang di tanggung oleh pihak pemodal lebih besar.

2.Cara Kedua: Dengan melakukan pinjaman melalui pasar modal. Dalam pasar modal pihak yg di pinjamkan maupun yang meminjam harus memiliki trust and fine atau yang biasa disebut double confidence. Dalam hal ini pihak yang meminjamkan modal berupa saham atau obligasi, namun biasanya pihak peminjam mengeluarkan surat obligasi terhadap pihak yang meminjamkan, dan terjadinya diskonto.

3.Cara Ketiga: Dengan melakukan pinjaman dengan cara melalui Bank. Dalam hal ini pihak Bank sebagai perantara atas transaksi peminjaman uang. Bagi pihak investor dapat menyimpan dalam bentuk tabungan, giro, deposito. Pihak investor mendapatkan keuntungan atas investasi yang di tanamkan terhadap bank tersebut berupa bunga, dan adapun pihak yang meminjam uang melalui bank tersebut melalui kredit dapat diberikan bunga atas pinjaman. Dalam hal ini pihak bank mendapat keuntungan dan pihak yang meminjam uang tidak terjadi kerugian yang sangat besar, dikarenakan cicilan bunga yang diberikan tidak sebesar resiko jika meminjam langsung dengan investor.

Jadi, dapat kita rumuskan bahwa :
i3 < i2
i1 < i3

Keterangan :  
i1 = Bunga yang didapat Investor
i2 = Bunga yang didapat pihak Bank
i3 = Bunga yang harus dibayar Peminjam